VIRAL INFORMASI TOP

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Sabtu, 21 Juni 2025

Warga Sulut Ramai dan Sangat Antusias Hadiri Car Free Day oleh Polda Sulut Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Kawasan Megamas, Kota Manado.

 

MANADO, Humas Polda Sulut - Bakti kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kembali digelar Polda Sulawesi Utara melalui Bidang Dokkes.

Kali ini Bakti kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis dilaksanakan di ajang Car Free Day, yang digelar Polda Sulut dan Polresta Manado di kawasan Megamas Manado, Sabtu (21/6/2025).

Bakti kesehatan ini dipimpin oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes  Polda Sulut AKBP Dewa G. B., bersama tenaga kesehatan baik anggota Polri maupun PNS Polri dari Bidang Dokkes.

Dihubungi usai kegiatan, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, kegiatan Car Free Day ini dilaksanakan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

"Dalam Car Free Day menyambut Hari Bhayangkara ini, Polda Sulut bersama Polresta Manado menyiapkan sejumlah acara maupun pelayanan, antara lain pelayanan SIM dan Samsat, SKCK, dapur umum dan pelayanan kesehatan gratis, termasuk olahraga senam zumba dan hiburan grup band dari Brimob Polda Sulut," ujarnya.

Warga masyakarat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 330 orang, meliputi pemeriksaan kesehatan dan laboratorium mini 114 orang serta pembagian kacamata baca gratis 216 orang.

Warga Kota Manado Apresiasi Pelayanan Kesehatan dan SKCK Gratis di Ajang Car Free Day Hari Bhayangkara ke-79

 

MANADO, Humas Polda Sulut - Warga Kota Manado memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polda Sulut dan Polresta Manado yang menggelar pemeriksaan kesehatan dan pelayanan SKCK gratis pada acara Car Free Day Hari Bhayangkara ke-79, di kawasan Megamas Manado, Sabtu (21/6/2025).

Ibu Juwaeria Albuchari misalnya, warga Pondol Manado ini merasa senang mendapat pelayanan kesehatan gratis yang digelar oleh Bidang Dokkes Polda Sulut.

"Terima kasih bapak dan ibu Polisi yang sudah memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga, dimana saya salah satu orang yang rutin memeriksakan kesehatan, dan pagi ini saya mendapat pelayanan gratis," ujar IRT ini.

Ia berharap kedepan Polri lebih baik lagi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Apresiasi juga datang dari seorang guru bernama Jeane Tombiling, yang hadir langsung di acara Car Free Day.

"Hari ini saya mendapat pelayanan SKCK gratis dari Polri. Pelayanan cepat dan sangat memuaskan. Semoga Polri semakin Presisi, seimbang dan semua bisa dilayani dengan maksimal," singkat guru SMP ini.

Jumat, 20 Juni 2025

Kabid Dokkes Polda Jabar Raih Penghargaan Bergengsi sebagai Kabiddokkes Berprestasi Terbaik Nasional

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., selaku Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jabar, menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri sebagai Kabiddokkes Berprestasi Terbaik di bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol), khususnya dalam pelaksanaan Operasi DVI (Disaster Victim Identification) yang hasil kerjanya viral di skala nasional. Jum’at, (20/06/2025).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapusdokkes Polri, Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI, Subsp.TI (K), M.Kes., dalam sebuah upacara resmi pada 18 Juni 2025 di Mabes Polri. Piagam bernomor P/5/VI/2025 ini menjadi bentuk apresiasi atas loyalitas, dedikasi, disiplin, dan prestasi luar biasa yang ditunjukkan Kabiddokkes Polda Jabar dalam tugas-tugas kemanusiaan dan identifikasi korban bencana.

Kinerja tim Dokkes Polda Jabar di bawah kepemimpinan Kombes Pol. dr. Nariyana dikenal cepat, akurat, dan penuh empati dalam setiap misi DVI, serta berhasil menarik perhatian publik luas melalui viralnya aksi kemanusiaan mereka di berbagai platform media nasional.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Dokkes di seluruh Polda Jabar  untuk terus mengedepankan profesionalisme dan pelayanan maksimal dalam setiap tugas kepolisian, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan korban bencana.

Satreskrim Polres Pesisir Selatan Tangkap Tersangka Dugaan Penelantaran Anak di Kecamatan Bayang

  

Pesisir Selatan – Tim Tekab Darat Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A, yang diduga melakukan tindak pidana penelantaran terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Muaro Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VII/2024 dan Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial YD, seorang perempuan yang masih di bawah umur, atas dugaan penelantaran yang terjadi pada 13 Mei 2021 di daerah Labuah, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, tersangka A diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 76B jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tersangka yang berusia 51 tahun dan berprofesi sebagai petani tersebut diamankan tanpa perlawanan. Setelah dilakukan penangkapan, penyidik langsung membawa tersangka ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan telah mulai memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Satreskrim Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban. Proses hukum terhadap tersangka A akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Satreskrim Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Simpang Bunga Pasang

  


Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, yang diduga kuat melakukan praktik perjudian jenis togel online. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kedai milik warga di kawasan Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang I, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/VI/2025.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S diketahui menerima pasangan angka togel dari para pemasang, baik melalui catatan tertulis maupun pesan WhatsApp. Ia kemudian memasukkan angka-angka tersebut ke dalam akun situs judi online miliknya yang terdaftar di platform IMPERIALTOTO dengan nama akun JOKER5**. Saat ditangkap, saldo pada akun tersangka tercatat masih tersisa sebesar Rp769.936,5. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1.212.500, serta satu kartu ATM atas nama tersangka.

Tersangka yang berusia 43 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan IV Jurai dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan keterangan awal, aktivitas perjudian ini telah dijalankannya secara rutin dengan menggunakan fasilitas teknologi untuk menerima dan memproses pasangan angka. Tim penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, khususnya yang memanfaatkan platform daring sebagai media utama operasional.

Tak Butuh 24 Jam, Polres Solsel Ringkus Pelaku Pembunuhan Dua Buruh Wanita

 

Sumbar, -- Petugas Kepolisian dari Polres Solok Selatan bersama tim Resmob Polda Sumatera Barat menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan dua wanita buruh sawit yang menghebohkan warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban, terduga pelaku berinisial KB, warga asal Nias, berhasil diamankan di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Kamis pagi (20/6/2025).

Kedua korban, yakni Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan sawit pada Rabu (19/6/2025). Keduanya mengalami luka parah di bagian wajah, diduga akibat tindakan kekerasan oleh pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan keberhasilan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat serta kolaboratif antara jajarannya dan tim Resmob Polda Sumbar.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan warga diterima. Dengan dukungan tim Resmob Polda, pelaku berhasil kami identifikasi dan buru hingga ke Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolres.

Korban diketahui merupakan pekerja harian di PT Madik yang berada di kawasan Nagari Abai. Meski berstatus warga Nias, mereka tercatat berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hutang piutang, namun penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap secara tuntas motif dan kronologi lengkapnya. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang cepat melapor,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini sempat mengejutkan masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian adalah kebun sawit yang sehari-hari biasa dilalui warga. Namun, kecepatan tindakan aparat membuat warga lega dan kembali percaya pada efektivitas kinerja kepolisian daerah.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi catatan positif bagi Polres Solok Selatan dan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus kriminalitas serius di daerah.

Tim

Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79

 

Palangka Raya - Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Lomba Besei Kambe, sebuah tradisi lomba mendayung khas Dayak Ngaju. 

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kawasan Jembatan Sungai Kahayan, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, dan diikuti sebanyak 53 tim, dari satuan kerja di Polda Kalteng dan jajaran serta masyarakat umum, Jumat (20/06/2025).

Lomba tradisional ini menjadi salah satu upaya Polda Kalteng untuk mengangkat dan melestarikan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui momentum Hari Bhayangkara.

Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, yang hadir mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa lomba ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan atau peringatan semata, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya suku Dayak, khususnya Dayak Ngaju.

"Kegiatan Lomba Besei Kambe ini juga dalam rangka mengangkat kearifan lokal. Jika kita baca literasinya, ini berasal dari budaya adat daerah Dayak Ngaju," ujar Wakapolda.

Wakapolda menyebut, hari ini ada 53 tim peserta yang ikut serta, berasal dari perwakilan seluruh kabupaten, jajaran Polres, masyarakat umum, hingga personel Polda. Jadi secara keseluruhan, jumlah ada 106 orang.

"Saya harapkan kegiatan ini bisa mencerminkan antusiasme yang tinggi terhadap pelestarian budaya lokal melalui kompetisi tradisional, sekaligus menjadi momen semangat Hari Bhayangkara yang tahun ini mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’," tambahnya.

"Selain itu, saya juga meminta agar kegiatan ini juga dapat dijadikan sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tetap lestari dan dikenal luas," demikian Rakhmad.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi